Wacana Pemekaran Kabupaten Bangkule Rajakng, Cornelis: Moratorium, Jangan PHP Masyarakat!

Sebagian tokoh dan politisi Kalimantan Barat yang memberikan klarifikasi terhadap rencana pemekaran Kabupaten Bangkule Rajakng.

SANGGAU NEWS : Drs. Cornelis, M.H, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Komisi II Dapil Kalimantan Barat mengeluarkan pernyataan tegas terkait rencana pemekaran kabupaten Bangkule Rajakng, Kalimantan Barat, yang viral di media sosial dan TV nasional.

"Mengenai pemekaran daerah, saya tegaskan, ada moratorium. Jangan bermimpi bahwa satu atau lima tahun ke depan hal ini bisa dilaksanakan!" ujar Cornelis.

"Pasal 32 UU No. 23 Tahun 2014 mengatur mengenai pembentukan daerah. Sementara Moratorium, belum dicabut," terang Gubernur Kalimantan Barat periode 2008 - 2018.

Cornelis menanggapi 

Pernyataan Cornelis menanggapi viralnya rencana tersebut. "Jangan beri masyarakat PHP. Kasihan mereka dijanjikan angin surga," tambahnya dengan tegas.

Baca Beras Naik Harga: Hengapa Mengeluh?

Pernyataan ini menjadi sorotan karena menggarisbawahi urgensi untuk tidak memberikan harapan palsu kepada masyarakat terkait pemekaran daerah. Drs. Cornelis menegaskan bahwa keputusan pemekaran daerah memerlukan pertimbangan yang matang dan tidak boleh dilakukan secara gegabah.

Rencana pemekaran kabupaten Bangkule Rajakng telah menimbulkan banyak spekulasi dan kekhawatiran di masyarakat. 

Dengan pernyataan ini, anggota DPR-RI ini memperkuat suara untuk menahan diri dan memastikan bahwa keputusan yang diambil mengenai pemekaran daerah benar-benar berdasarkan pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan wilayah tersebut.

Pernyataan tegas ini diharapkan dapat menjadi titik awal untuk mendiskusikan masalah pemekaran daerah secara lebih mendalam, dengan memperhatikan dampaknya secara menyeluruh terhadap masyarakat dan lingkungan.

Dalam menguatkan seruannya terhadap moratorium pemekaran daerah, Drs. Cornelis, M.H., anggota DPR-RI dari Komisi II Dapil Kalimantan Barat, menambahkan pengalaman pahit terkait proyeksi pemekaran Kabupaten Bangkule Rajakng yang belum memiliki tanda-tanda nyata hingga saat ini.

Berkaca pada Provinsi Kapuas Raya

"Proyeksi Proinvi Kapuas Raya saja wacana dan usahanya sudah puluhan tahun yang lalu, nyatanya hingga saat ini masih belum ada tanda-tandanya pemekaran. Jadi, kita edukasi masyarakat dengan fakta yang benar," paparnya. 

Baca Credit Union (CU) Tumbuh Subur Di Kalimantan, Mengapa?

Drs. Cornelis mencoba memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa proyeksi pemekaran seringkali membutuhkan waktu yang panjang dan langkah-langkah yang cermat.

Cornelis juga menyoroti fakta bahwa deklarasi rencana pemekaran Kabupaten Bangkule Rajakng tidak didukung oleh Naskah Akademik yang jelas. 

"Apalagi, deklarasi rencana pemekaran kabupaten Bangkule Rajakng belum ada Naskah Akademiknya," tegasnya. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan pemekaran tidak hanya membutuhkan dukungan retorika, tetapi juga dasar akademis dan perencanaan yang matang.

Dengan pengalaman selama menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Barat pada periode 2008-2018, Cornelis memberikan perspektif yang berharga terkait kompleksitas dan tantangan yang terlibat dalam pemekaran daerah. 

Baca Cornelis, Pemimpin Yang Tertulis Dalam Hati Rakyat

Pernyataan Cornelis mencerminkan keinginan untuk memastikan bahwa setiap langkah menuju pemekaran dilakukan dengan teliti. Selain melibatkan pihak-pihak yang terkait dan terdampak secara langsung.

Diklarifikasi sejumlah tokoh dan politisi Kalbar

Anggota DPR-RI dari Komisi II Dapil Kalimantan Barat, Drs. Cornelis, M.H., mengungkapkan bahwa telah muncul klarifikasi dari sejumlah tokoh dan politikus terkait deklarasi pemekaran Kabupaten Bangkule Rajakng. 

Ilustrasi dalam berita ini menunjukkan sejumlah tokoh dan politisi Kalimantan Barat yang memberikan klarifikasi terhadap rencana pemekaran tersebut. Pembaca yang mengenal mereka, tentu mengetahui bahwa para tokoh yang tampak dalam gambar memahami betul proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), pemekaran wilayah, undang-undang, Moratorium, dan prosesnya yang tidak mudah serta memakan waktu bukan satu hingga lima tahun. 

Hitungan matematis terhadap jumlah kecamatan, pendduuk, potensi DOB memang perlu. Namun, syarat administratif lain seperti Kajian Akademik, relasi serta lobi dengan Pemerintah pusat, dan faktor non-teknis pun sangat menentukan. Apalagi masih dalam masa Moratorium yang belum dicabut. Yang jelas, kondisi Kalimantan beda dengan Papua. Sedemikian rupa, sehingga mendeklarasikan, apalagi menjanjikan, sesuatu yang musykil terlaksana dalam waktu dekat, adalah PHP kepada masyarakat.

"Tidak semudah deklarasi dan mengucapkannya memperjuangkan pemekaran suatu daerah," terang Cornelis. Bantahan ini menyoroti kompleksitas dan tantangan yang dihadapi dalam merealisasikan pemekaran suatu wilayah. Sejumlah tokoh dan politikus secara terbuka memberikan pemahaman bahwa proses ini tidak hanya terbatas pada ucapan dan deklarasi semata.

Ilustrasi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat dan pemangku kepentingan memiliki beragam pandangan terkait rencana pemekaran tersebut. 

Baca Gedung Kampus Utama Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK) Dan Harvard University

Bantahan-bantahan tersebut dapat membuka ruang untuk diskusi lebih lanjut. Dan kian memperterang duduk perkara serta posisi masyarakat serta pihak terkait terhadap keputusan pemekaran tersebut. Tidak mudah! Tidak bisa main klaim sebelah.

Dengan adanya bantahan ini, sepertinya rencana pemekaran Kabupaten Bangkule Rajakng masih perbantahan di ranah politik Kalimantan Barat. 

Pertanyaan-pertanyaan terkait keberlanjutan dan manfaat pemekaran tersebut masih perlu dijawab dengan rinci dan transparan.

Jalan pemekaran daerah baru tidak lempang dan sehari dua

Cornelis tidak menolak, atau tidak setuju, dengan wacana pembentukan daerah baru sebagai hasil pemekaran Kabupaten Landak, yaitu Kabupaten Bangkule Rajakng. 

Namun, beliau lebih kepada memberikan pengingat bahwa proses menuju terwujudnya pemekaran tersebut bukanlah suatu hal yang bisa dilakukan dengan cepat dan tanpa pertimbangan matang.

 Cornelis sekadar  mengingatkan saja bahwa, "Jalan menuju pemekaran daerah memerlukan waktu yang cukup panjang dan proses yang hati-hati."

Baca Entikong Dan Kawasan Pusat Niaga Terpadu (PNT)

Cornelis  menyoroti kompleksitas dan tantangan yang terlibat dalam pembentukan daerah baru. Hal ini bisa mencakup pertimbangan terhadap aspek administratif, keuangan, serta dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat setempat. Dengan memberikan pengingat ini, 

Cornelis berharap agar setiap langkah dalam proses pemekaran daerah dijalankan dengan saksama. Perlu untuk menghindari keputusan yang tergesa-gesa. 

Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan kepentingan masyarakat terjaga secara baik dan tertata.

  • Rangkaya Bada

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url