Cornelis pada Pertemuan dengan Pengurus Adat di Pahauman: Jangan Gadai Tanahmu, Tanam! Tanam!

 


SANGGAU NEWS : Pahauman, Kalimantan Barat - Dalam pertemuan dengan para pengurus adat di Pahauman, (21/01-2024) Kabupaten Landak, Drs. Cornelis, M.H., caleg DPR-RI dari PDIP Dapil 1 Kalimantan Barat, menyoroti peran penting pemangku dan pengurus adat Dayak dalam menjaga identitas budaya, hak-hak adat, dan keberlanjutan komunitas Dayak.

Risiko kehilangan identitas Dayak

Cornelis, Gubernur Kalbar (2008 – 2018) menekankan risiko kehilangan identitas Dayak dengan berjalannya proyek Ibu Kota Negara (IKN). "Hilang hutan adat, Banua Talino, hilang juga identitas Dayak," tegasnya.

Pentingnya tanah dan hak adat menjadi puncak perhatian dalam perrtemuan kekeluargaan penuh semangat yang disampaikan oleh Drs. Cornelis, M.H.

Baca Cornelis : Pemilu 2024, Merah Akan Dan Tetap Membara Di Kalbar

Cornelis dengan tegas menegaskan kepentingan mendalam untuk mempertahankan kedua elemen tersebut, terutama dengan dimulainya proyek Ibu Kota Negara (IKN). Dalam suasana yang penuh getaran emosi, dia menyuarakan seruan tegas, "Kalau kita Dayak tidak mempertahankan tanah dan hak ulalat kita, matilah kita!"

Suasana pertemuan. 

Cornelis tidak hanya sekadar memberikan peringatan, namun juga memberikan dorongan kuat kepada masyarakat Dayak untuk mengambil langkah-langkah konkrit. Dengan semangat penuh, ia mendorong agar setiap anggota masyarakat Dayak aktif menanam dan turut serta menjaga keberlanjutan lingkungan di sekitarnya.

Tanah tidak bisa beranak pinak

"Tanah tidak bisa beranak pinak. Jangan jual sejengkal pun tanahmu! Tanah akan makin mahal nanti. Inilah bentuk partisipasi aktif kita dalam menyongsong IKN. Jangan jual tanah, itu artinya kita sedang berinvestasi. Nanti jika harganya melambung, baru jual sebagian," ungkapnya sambil memompa semangat audiens yang hadir.

Baca Cantik Bak Wanita Dayak

Cornelis memberikan gambaran nyata bahwa tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan fondasi identitas dan keberlanjutan masyarakat Dayak. Dengan mengajak untuk menanam, ia tidak hanya menggarisbawahi pentingnya menjaga lahan tetapi juga memberikan landasan bagi ketahanan pangan dan keberlanjutan ekologi.

Tanah dalam konteks IKN

Dalam kerangka proyek IKN yang sedang berlangsung, Cornelis dengan lugas menyampaikan bahwa mempertahankan tanah dan hak ulalat adalah langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan masyarakat Dayak di tengah perubahan yang cepat. Seruannya tidak hanya sekadar anjuran, melainkan panggilan aksi untuk bersama-sama berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan dan keberadaan masyarakat adat Dayak di era yang terus berubah.

"Tanah tidak bisa beranak pinak. Jangan jual sejengkal pun tanahmu! Tanah akan makin mahal nanti. Inilah bentuk partisipasi aktif kita dalam menyongsong IKN. Jangan jual tanah, itu artinya kita sedang berinvestasi. Nanti jika harganya melambung, baru jual sebagian," paparnya dengan semangat.

Menyadari keterbatasan tanah yang tidak dapat bertambah, dan memperhatikan tren kenaikan harga tanah yang terus meningkat, Cornelis memberikan peringatan keras, 

"Jangan gadai tanahmu. Tanam! Tanam! Sekali lagi, Tanam!"

Dengan kalimat yang sederhana namun sangat bermakna, Cornelis menggarisbawahi pentingnya aksi konkret dalam melestarikan tanah. Perintah tegas untuk menanam tidak hanya ditujukan sebagai respons terhadap kenaikan harga tanah, melainkan juga sebagai tindakan preventif untuk mencegah klaim atas tanah oleh pihak lain.

Melalui peringatan ini, Cornelis ingin menanamkan kesadaran mendalam bahwa keberlanjutan dan keberadaan masyarakat Dayak sangat terkait erat dengan tanah yang mereka miliki.

CornelisL bersama kita bisa berbuat hal positif dan besar.

Dengan mengajak untuk terus menanam, ia tidak hanya mendefinisikan tanah sebagai sumber ekonomi, tetapi juga sebagai pondasi identitas dan warisan yang perlu dijaga bersama-sama.

Baca Gedung Kampus Utama Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK) Dan Harvard University

Pesan Cornelis bukan hanya untuk Pahauman, tapi untuk seluruh warga Dayak di mana pun berada. Politisi senior Dayak itu menekankan bahwa tanah adalah aset berharga, yang perlu dijaga bukan hanya oleh yang empurnya, melainkan juga kita semuanya. 

Mempertahankan tanah adat dan hak ulayat menjadi panggilan bersama untuk mempertahankan hak-hak adat dan keberlanjutan masyarakat Dayak di tengah perubahan zaman. 

(X-5)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url