Hutan adat Kalimantan Terancam Diserobot Pihak Luar, Masiun: "Pertahankan Hutan Adat!"

Hutan adat Kalimantan Barat. Iustrasi: Vermy.

SANGGAU NEWS : Hutan adat Kalimantan berada dalam bahaya kehilangan dan diserobot dari warisan aslinya oleh pihak luar.

Hasil Studi tentang Biaya Konflik Tanah dan Sumber Daya Alam dari Perspektif Masyarakat yang dilakukan oleh Zakaria, Pradiptyo, Iswari & Wibisana pada tahun 2017, dengan mengambil salah satu lokasi penelitian di Mukok (Sanggau), Kalimantan Barat mengejutkan kita semua. 

Baca Beras Naik Harga: Hengapa Mengeluh?

Kesimpulannya: Eksistensi, dan ekspansi, Perusahaan perkebunan kelapa sawit dan usaha penambangan menciptakan konflik bukan saja vertikal, melainkan juga horisontal. 

Artinya, ada perlawanan dari pendduk asli ke pemilik dan pengelola perusahaan. Namun, penduduk asli (Dayak) di lapangan berhadapan, vis a vis, dengan sesama Dayak. Sebab perusahaan dengan sengaja "memasang" orang Dayak juga di dalam untuk menghadapi masa yang juga sesamanya.

Taktik pecah-belah, dan adu domba, yang mirip ketika era kompeni Hindia Belanda!

Perlindungan terhadap hutan adat 

Hutan adat Kalimantan, yang selama berabad-abad menjadi bagian tak terpisahkan dari warisan budaya dan alam Indonesia, kini terancam serius oleh ancaman kehilangan dan serobotan oleh pihak asing. 

Baca Dr. Masiun : Lingkungan Aman Bersama Aman

Kondisi ini merupakankan peringatan mendalam terhadap pentingnya untuk menyelamatkan, menjaga, dan memahami nilai luar biasa yang terkandung di dalamnya.

Pentingnya perlindungan terhadap hutan adat ini semakin terwujud melalui hasil Studi tentang Biaya Konflik Tanah dan Sumber Daya Alam dari Perspektif Masyarakat yang dilakukan pada tahun 2017 oleh Zakaria, Pradiptyo, Iswari, dan Wibisana. 

Penelitian ini mengambil fokus pada salah satu lokasi kritis di Mukok (Sanggau), Kalimantan Barat, tempat di mana dampak destruktif terhadap hutan adat sangat terasa.

Penampakan perkebunan sawit dan truk yang mengangkut hasilnya ke pabrik di jalan Mukok - Semuntai.


Hasil studi tersebut mencatat bahwa konflik yang intens terjadi antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dan masyarakat setempat menciptakan tekanan besar pada keberlanjutan hutan adat. 

Baca Dr. Stefanus Masiun Menghitung Valuasi Ekonomi Wilayah Adat Taman Sunsong

Sebagian besar fungsi hutan yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat mulai menghilang, dan perubahan drastis terjadi dalam pola konsumsi di tingkat rumah tangga.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit menciptakan konflik

Hasil studi tersebut mencatat bahwa konflik yang intens terjadi antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dan masyarakat setempat menciptakan tekanan besar pada keberlanjutan hutan adat. 

Sebagian besar fungsi hutan yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat mulai menghilang, dan perubahan drastis terjadi dalam pola konsumsi di tingkat rumah tangga.

Angka yang mencolok dari studi ini adalah bahwa akibat kehilangan fungsi hutan, sebanyak 41,65% nilai komoditas yang sebelumnya dapat diperoleh dari hutan sekarang harus dibeli. Ini bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga meruncing menjadi krisis ekologis dan sosial yang dapat mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat lokal.

Baca Ngayau : Dahulu, Kini, Masa Depan

Dengan demikian, panggilan untuk menyelamatkan hutan adat Kalimantan tidak hanya menjadi seruan untuk menjaga keberlanjutan alam. Lebih dari itu, juga sebagai dorongan untuk memahami dan menghormati warisan budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Hasilnya menunjukkan bahwa keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit menciptakan konflik yang sangat intens dengan masyarakat, kehilangan sebagian besar fungsi hutan, dan terjadinya perubahan drastis dalam jenis barang konsumsi di tingkat rumah tangga.

Pertahankan hutan adat

Akibat dari dampak kehilangan sebagian besar fungsi hutan, 41,65% nilai komoditas yang sebelumnya dapat diekstraksi dari hutan sekarang harus dibeli.

Dr. Stefanus Masiun, ahli ekonomi lingkungan.

Seperti diketahui bahwa wilayah adat dihuni oleh masyarakat pemangku dan pewaris dari generasi ke generasi. "Tembuni, tembawang, huma, pelaman, dan wilayah adat adalah jejak kepemilikannya turun - temurun,: papar Dr. Stefanus Masiun.

Dr. Stefanus Masiun, Rektor Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK), Sekadau, dalam disertasinya tentang penilaian hutan, menyatakan bahwa bagi masyarakat pribumi di Kalimantan, wilayah adat diperoleh dengan beberapa cara.

Baca Dr. Masiun : Lingkungan Aman Bersama Aman

Konflik atas kepemilikan tanah antara negara - pengusaha swasta dan penduduk setempat di Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat, telah menjadi insiden terkini yang mencuat.

Sejak ribuan tahun yang lalu, orang-orang telah mewarisi tanah mereka, tetapi seringkali mereka tidak tahu tujuannya. 

Sebagian tanah warisan mereka telah diserobot untuk memberi jalan bagi perkebunan kelapa sawit, lokasi penambangan sumber daya alam, dan bisnis lain tanpa pengetahuan mereka.

Peristiwa seperti ini ini sering terjadi di Kalimantan.

  • Rangkaya Bada

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url